WahanaInfrastruktur.com | Tol Binjai-Stabat 11,8 kilometer sudah beroperasi tanpa tarif hari ini, Jumat (11/2/2022). PT HUtama Karya (Persero) sebagai pengelola jalan tol telah melakukan persiapan sebelum salah satu ruas dari Tol Binjai-Langsa ini beroperasi.
"Kami siap mengoperasikan jalan tol sejak menerima sertifikat laik operasi (SLO) atas Jalan Tol Binjai-Stabat pada 28 Januari 2021 lalu," kata Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji seperti dilansir detikcom Jumat (11/2/2022).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dia mengatakan, kesiapan pengoperasian ruas jalan tol meliputi personil maupun fasilitas yang ada. Menurut dia sebelum dioperasikan, pihaknya telah menempatkan personil siaga dan untuk fasilitasnya pun sudah lengkap mulai dari kendaraan Ambulans, Derek, Patroli Jalan Raya (PJR), Derek, Rescue, dan lainnya.
Kemudian sesuai arahan pemerintah, pengoperasian ruas jalan tol Binjai-Stabat belum dikenakan tarif alias gratis selama masa sosialisasi berlangsung.
"Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas. Kami juga imbau masyarakat dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas," ujar Dwi.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Dwi menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol. [JP]