Ketiga, UMKM akan mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. Keempat, dengan mengadopsi teknologi digital akan membuat pelaku UMKM meningkatkan skil dan pengetahuannya terkait digitalisasi. Kelima, UMKM mudah mengakses pembiayaan. Hal ini tentunya harus didukung juga oleh pemerintah dan lembaga swasta yang memberikan akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan bagi UMKM.
Keenam, untuk mendorong transformasi digital bagi UMKM, perlu ada regulasi atau kebijakan yang mendukungnya, terutama yang bisa menjaga keseimbangan antara UMKM dengan perusahaan besar. Regulasi tersebut bisa mencakup kebijakan yang mengenai insentif perpajakan dan pengakuan Kekayaan Intelektual. [JP]