"Kalau kita urus izin di Kementerian lembaga di Republik Indonesia dulunya kita tidak tahu berapa lama, luar biasa persoalannya dengan lahirnya undang-undang cipta kerja yang ada. itu insya Allah akan memudahkan kita semua," ujarnya.
Ketiga, membantu financial closing.
Keempat, memberikan layanan end to end kepada investor sampai realisasi investasi.
Kelima, membantu investor sampai tahap produksi.
Baca Juga:
Menteri ESDM Sidak Tambang Nikel Raja Ampat, Hasilnya Mengejutkan
"Kita akan bantu juga negara akan hadir untuk membantu proses financial closing kalau itu dibutuhkan, lalu kita bantu lagi sampai dengan eksekusi konstruksi di lapangan kalau ada yang ganggu tanahnya nggak jelas, ada persoalan apa gitu sampai kita bantu dia sampai dia berproduksi secara end to end," ucapnya.
Selain itu, Bahlil juga meminta tambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Pasalnya, kata Bahlil, Kementerian Investasi memiliki target investasi yang sangat besar yang dibebankan kepada kementeriannya.
Baca Juga:
Bahlil Bongkar Dalang Asing di Balik Kisruh Tambang Raja Ampat
"Tambahan (anggaran) DAK ini, diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi daerah sekaligus perbaikan kinerja," kata Bahlil.
Dia mengatakan, perbaikan kinerja DPMPTSP saat ini, tidak lepas dari pemberian DAK non-fisik yang bisa digunakan.
Tahun ini DAK bagi DPMPTSP mencapai Rp 260 triliun. Angka ini meningkat dari Rp 227 triliun dari tahun lalu.