WahanaInfrastruktur.com | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020 secara serentak membangun 6 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Dukungan infrastruktur TPST telah selesai seluruhnya dan siap diresmikan untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas.
Baca Juga:
Kementerian PU Siapkan 25 Posko Nataru di Jalan Nasional Sumatera
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri Basuki.
Dukungan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Ditjen Cipta Karya pada setiap TPST di Kabupaten Banyumas hampir sama, yakni berupa hanggar, bangunan kantor, ruang manggot, biopond manggot, pengadaan mesin conveyor, mesin pencacah sampah organic, mesin pres plastik, mesin pemilah sampah, motor roda 3, dump truck, dan sarana pengolahan sampah.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
Selanjutnya, Pemerintah Daerah maupun Pemerindah Desa memiliki peran dalam mendukung operasional dengan skema melibatkan masyarakat setempat, sehingga diharapkan keberadaan TPST tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja.
Keenam TPST yang dibangun Kementerian PUPR di Kabupaten Banyumas berada di lokasi berbeda, yakni Lokasi 1 berada di Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok dengan cakupan layanan 980 KK, pasar, dan rumah sakit.
TPST ini dibangun di atas lahan kas desa dengan kapasitas pengolahan sampah masuk 16 m3/hari dan sampah residu 1,56 m3/hari. Biaya pembangunannya bersumber dari APBN TA 2020 senilai Rp 3,3 miliar.