Permohonan tersebut ditolak oleh Kementerian Sekretaris Negara pada awal 2020 lalu dengan alasan Monas adalah kawasan Cagar Budaya yang perlu dijaga secara ekstra.
Baca Juga:
Detik-detik Mobil Hias Jakarnaval 2022 Terbakar di Sirkuit Formula E
GBK Menawarkan Diri sebagai Lokasi Sirkuit
Direktur Utama Gelora Bung Karno (GBK), Winarto, kemudian memberi opsi kepada Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di GBK.
“Kalau di tempat lain tidak bisa, disampaikan di sini bisa,” ujar Winarto, Selasa (11/2/2020) lalu.
Baca Juga:
Jakarta International Stadium dan Sirkuit Formula E dapat Tambahan Pasokan Listrik dari PLN
Pemprov DKI pun diketahui sering mengadakan rapat dengan pihak GBK untuk menjajaki kemungkinan tersebut.
Namun, tidak lama setelah itu, pihak Kementerian Sekretaris Negara mengeluarkan izin penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, seperti yang tertera di surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020.