Bambang menyebutkan, jika menggunakan skema konvensional, pembangunan jalan tidak akan pernah selesai atau tercapai. Masyarakat pun tidak akan pernah menikmati jalan yang berkualitas.
"Percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema multi years adalah untuk mendukung akses konektivitas jalan provinsi menuju kawasan pariwisata, sentra produksi, akses perkotaan dan daerah tertinggal, sehingga diharapkan dapat memajukan perekonomian di Provinsi Sumatera Utara," jelasnya. [JP]
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut