WahanaInfrastruktur.com | PT PLN (Persero) berkomitmen mengurangi emisi karbon guna mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, salah satunya dengan membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam acara Diskusi bertajuk Menapak Peta Jalan Pemanfaatan Kendaraan Listrik Nasional di Jakarta (11/10) menjelaskan bahwa sektor transportasi adalah salah satu penyumbang emisi karbon tertinggi di Indonesia. Tak kurang dari 280 juta ton CO2e dihasilkan dari sektor transportasi. Jika dibiarkan, maka pada tahun 2060 emisinya akan ada 860 juta ton CO2e per tahun.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
“Kita di sini untuk memastikan generasi mendatang lebih baik dari pada hari ini. PLN berkomitmen penuh untuk bisa menurunkan emisi gas rumah kaca,” ungkap Darmawan.
Lebih lanjut Ia menuturkan, penggunaan kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan BBM. Dari perhitungan 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik. Emisi karbon 1 liter BBM itu 2,4 kilogram. Sedangkan 1 kWh listrik pada sistem kelistrikan di Indonesia yang masih ditopang oleh PLTU, emisinya sekitar 0,85 kg CO2e. Artinya kalau 1,2 kWh, emisinya sekitar 1,1 kg CO2e.
“Dengan menggunakan kendaraan listrik maka kita sudah menjadi bagian dalam mengurangi emisi karbon lebih dari 50 persen,” paparnya.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Untuk mempermudah pengguna kendaraan listrik, PLN siap memberikan berbagai insentif dan layanan, salah satunya dengan layanan home charging.
“Ini perubahan gaya hidup. PLN akan memfasilitasi dengan menyediakan home charging untuk setiap pembelian kendaraan listrik. Untuk itu kami telah bekerja sama dengan para produsen kendaraan listrik. Sehingga ketika ada pembelian, datanya masuk, lalu kita akan pasangkan langsung home charging di rumahnya,” katanya.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Luckmi Purwodari mengatakan indeks kualitas udara di kota-kota besar sangat rendah. Menurut catatan KLHK, Jakarta contohnya, untuk kualitas udara dalam setahun pada 2021 hanya 12,88 persen.