WahanaInfrastruktur.com | Sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, Kementerian PUPR melaksanakan penandatanganan Kontrak Paket Tender/Seleksi Dini Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Senin (24/1/2022) di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.
Total anggaran yang dikelola Kementerian PUPR TA 2022 adalah sebesar Rp100,6 triliun, dan sejak Oktober 2021 lalu telah dilaksanakan tender/seleksi dini sejumlah 2.092 paket dengan nilai pagu sebesar Rp35,1 triliun.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
“Hingga saat ini, Kementerian PUPR telah menyelesaikan 838 paket senilai Rp17,5 triliun dengan rincian 43 paket pekerjaan dengan nilai Rp220 miliar telah terkontrak pada akhir bulan Desember 2020, dan 795 paket pekerjaan dengan nilai Rp17,36 triliun telah selesai proses tender/seleksi dan siap dilakukan penandatanganan,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dilansir dari laman pu.go.id.
Rencana penyelesaian terhadap sisa paket tender/seleksi dini TA 2022 yang sedang berjalan akan diselesaikan sebanyak 671 paket senilai Rp10,68 triliun pada akhir Januari 2022 dan 583 paket senilai Rp6,91 triliun pada akhir Februari 2022.
“Diperkirakan dengan jumlah paket tersebut penyerapan anggaran hingga akhir Januari 2022 akan mencapai Rp7,34 triliun atau sebesar 7,30%.” ujar Menteri Basuki.
Baca Juga:
Menkeu Sebut APBN Telah Salurkan Rp6 Triliun Untuk Pembiayaan Rumah
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan dengan dilaksanakannya lelang dini ini akan mendukung upaya peningkatan ekonomi nasional melalui optimalisasi belanja APBN khususnya pada kuartal I tahun 2022.
"Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% maka pada kuartal pertama harus bisa tercapai minimal 5%. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang konsisten melakukan pelelangan dini setiap tahun. Semoga bisa dicontoh oleh K/L dan pemerintah daerah lainnya," kata Menko Airlangga.
Pelaksanaan penandatangan dilakukan secara serentak oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Jasa dari Balai Kementerian PUPR yang berada di 34 Provinsi.