Kawasan Kelayan Barat merupakan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin. Permasalahan utama kawasan tersebut antara lain keteraturan bangunan yang buruk dan terletak di bantaran sungai, belum optimalnya sistem sanitasi dan aksesbilitas.
Penanganan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Di kawasan tersebut disalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis Hamid mengatakan dalam pembangunan kawasan Kelayan Barat terdapat kolaborasi dari Pemerintah Kota Banjarmasin berupa pembebasan lahan yang awalnya permukiman kumuh di bantaran Sungai Martapura dengan biaya pembebasan sekitar Rp30 miliar dan kolaborasi dari CSR PT. Propan berupa pengecatan rumah di lokasi BSPS.
“Pada tahun 2018 dari Ditjen Penyediaan Perumahan membangun Rusun Teluk Kelayan setinggi 4 lantai, tipe 36 dengan jumlah 58 unit, di mana sebagian penghuninya berasal dari warga terdampak pembebasan lahan Kelayan,” kata Teuku Davis Hamid.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Selaras dengan semangat Hari Habitat Dunia Tahun 2022, penataan kawasan Kelayan Barat Banjarmasin menjadi contoh kegiatan kolaborasi antara program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan BSPS serta Pemerintah Provinsi dan Kota.
Program ini juga terintegrasi dengan pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mendukung pengurangan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin menjadi 6 persen. [JP]