WahanaInfrastruktur.com | PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Adapun kerja sama tersebut terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu lintas dan Penegakan Hukum di jalan tol yang berada di wilayah Provinsi Riau, baik di jalan tol yang sudah beroperasi yakni di Tol Pekanbaru – Dumai, maupun yang akan beroperasi setelah rampung nantinya yakni Tol Pekanbaru – Bangkinang, Tol Pekanbaru – Pangkalan dan Tol Bangkinang – Pangkalan.
Baca Juga:
Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera, Eks Dirut Hutama Karya Jadi Tersangka
Bertempat di Bertuah Hall, Hotel Pangeran, penandatanganan kerjasama dilakukan antara Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Polisi Muhammad Iqbal yang disaksikan secara langsung oleh Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung selaku Danrem 031 Wira Bima beserta jajaran, Wakil Komisaris Utama Hutama Karya Lukman Edy, Komisaris Independen Hutama Karya Irjen Pol. Agung Sabar, Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, Direktur Human Capital dan Legal Hutama Karya Muhammad Fauzan.
Direktur Operasi III Hutama Karya dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai mandat pemerintah terkait penugasan megaproyek JTTS, hingga akhir juli ini, telah terbangun sepanjang 716 Km dan dioperasikan sepanjang 530 Km yang terbentang dari Provinsi Lampung hingga Aceh.
Khususnya di Provinsi Riau sendiri, saat ini telah dioperasikan Ruas Pekanbaru – Dumai sepanjang 131 Km, Ruas Pekanbaru – Bangkinang yang sudah selesai pembangunannya dan akan segera diresmikan, serta ruas Bangkinang – Pangkalan yang sedang dalam tahapan konstruksi dan diharapkan dapat diselesaikan pada pertengahan tahun depan.
Baca Juga:
Hutama Karya Komit Selesaikan Tol dan Bendungan Proyek Strategis Nasional di 2024
“Secara keseluruhan, Provinsi Riau nantinya akan memiliki hampir 200 Km jalan tol. Dengan jumlah yang cukup panjang tersebut, kami sangat membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder yang ada di Provinsi Riau seperti dari Pemprov, Kepolisian Daerah Riau, Kodam, maupun pihak-pihak lainnya agar keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan yang akan memanfaatkan jalan tol dapat lebih terjamin,” tutur Koentjoro.
Lebih lanjut Koentjoro mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. “Semoga dengan perjanjian ini, proses pembangunan dan pengoperasian nanti dapat dikawal keamanannya dan memastikan bahwa pengguna jalan dapat berkendara dengan tertib dan Selamat Sampai Tujuan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah kolaborasi dari Hutama Karya terkait dengan Perjanjian Kerjasama ini.