“Karena itu, dari Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan tentu Kementerian lain, kita bersepakat mengintervensi. Kita tidak mau market Indonesia yang besar ini juga menjadi monopoli atau oligopoli. Sejalan dengan nafas ekonomi bangsa ini yaitu ekonomi yang merata dan mensejahterakan. Pasar bebas boleh, tapi keseimbangan harus terjadi. Karena tidak mungkin negara sebesar ini harus tunduk oleh bangsa lain atau pasar yang besar ini harus dimonopoli oleh sebagian saja,” ujar Erick, dilansir laman bumn.go.id.
Menurutnya, Pelita harus menjadi bagian dari paradigma baru untuk menyehatkan industri penerbangan Indonesia, dan tidak boleh terjadi kesalahan, sehingga harus dikelola dengan goodcorporate governance secara transparan dengan fokus marketdomestik sebagai sebuah kesempatan bagi Pelita menjadi besar.
Baca Juga:
Covid-19 Melandai, Pelita Air Buka Penerbangan Perdana ke Yogya
Erick juga mengingatkan pentingnya integrasi holdingpariwisata BUMN, bisa memastikan layanan maksimal, dengan infrastruktur yang dipunya saat ini seperti Airport dan diintegrasikan dengan domestic flight, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja secara konsisten di daerah.
“Dengan niat baik hari ini, Pelita bisa terbang tinggi. Pelita juga akan menjadi perusahaan domestik yang bisa bersaing secara global,” imbuh Erick.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS), Dendy Kurniawan mengungkapkan bahwa selama ini PAS telah memiliki pengalaman melayani penerbangan charter, dari kepresidenan, kementerian/lembaga dan swasta, terutama industri Migas nasional.
Baca Juga:
Tambah 2 Pesawat Baru, Pelita Air Service Siap Masuki Bisnis Penerbangan Regular
Dengan reputasi dan pengalaman tersebut disertai peluang besar di sektor komersial penerbangan berjadwal untuk mendukung konektivitas nasional serta didorong oleh Pemerintah dan stakeholders, PAS memperluas usahanya dengan melayani penerbangan komersial berjadwal dengan rute Jakarta - Bali - Jakarta dengan pesawat Airbus A320-200 berkapasitas 180 kursi. [JP]