PLTS Hybrid Nusa Penida akan dibangun di atas lahan seluas 4,5 hektare (ha) milik PT Indonesia Power (IP) di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.
Dengan hadirnya PLTS Hybrid ini nantinya akan turut menurunkan emisi karbon sebesar 3.200 ton CO2 per tahun.
Baca Juga:
Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut hingga Lebaran, PLN Siapkan Langkah Antisipatif
Saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida sudah dalam proses pelelangan umum EPC dan telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Proyek berkapasitas 3,5 MW ini direncanakan beroperasi komersial pada Oktober 2022.
Sedangkan proses pekerjaan relokasi PLTG Grati Blok 1 dengan kapasitas 2 X 100 MW ke Pesanggaran direncanakan selesai pada Oktober 2022 untuk unit pertama, dan unit kedua pada 2023.
Proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 1,9 ha milik Pemda Bali dan milik IP. Adapun saat ini progres pekerjaan relokasi tersebut dalam tahap site preparation dan siap dilakukan erection.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Darmawan menjelaskan, kedua pembangkit ini masuk ke dalam program PLN untuk mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam rangka memenuhi kebutuhan pasokan tenaga listrik dan mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM).
“Program ini juga dilaksanakan untuk mendukung target pemerintah perihal bauran energi terbarukan yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025,” terangnya.
Darmawan mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bali sehingga proses relokasi dan pembangunan pembangkit dapat terealisasi.