Kemudian gelombang 2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dengan demikian BI FAST dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.
BI menyatakan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional. [JP]