Menurut Menteri Basuki, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan ditegaskan bahwa keolahragaan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga secara berkelanjutan.
"Pesan saya, harus menjalankan manajemen olahraga yang efisien, termasuk efisien dalam mengeluarkan anggaran. Saya kira harus disiplin mengeluarkan anggaran yang benar-benar untuk peningkatan prestasi, karena di KONI maupun KOI, cabang olahraga Dayung selalu menjadi harapan penyumbang medali di kancah internasional khususnya," kata Menteri Basuki.
Baca Juga:
Menteri PPMI Instruksikan Pemkab Sigi Bangun BLK Khusus untuk Tingkatkan Kualitas CPMI
Sebagai penutup, Menteri Basuki berpesan agar semua aset dan fasilitas dayung yang telah dibangun melalui anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar tetap dipelihara dan dimanfaatkan untuk pelatihan dan pembinaan prestasi.
"Saya tadi sudah sampaikan kepada Dirjen SDA kalau Kementerian PUPR sudah banyak membangun bendungan-bendungan, kalau ada yang membutuhkan dermaga-dermaga untuk fasilitas olahraga dayung agar segera dibangun," kata Menteri Basuki.
Turut hadir dalam acara, Sekretaris Jenderal PODSI Edy Suyono dan dan 4 Wakil Ketua Umum PODSI yakni Hari Sidharta, Budiman Setiawan, Nick Nurrahman, dan Jarot Widyoko yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, dan seluruh Pengurus Provinsi PODSI. [JP]