WahanaNews.co | Sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-1 varian baru, Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman, dr. Yudhi Wibowo meminta kepada pemerintah daerah untuk pastikan penerapan protokol kesehatan di objek wisata telah berlangsung sesuai aturan.
"Pastikan objek wisata menerapkan protokol kesehatan dengan ketat terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menambahkan, pengelola objek wisata perlu memperhatikan aturan dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
"Dalam aturan tersebut diinstruksikan kepada seluruh objek wisata agar meningkatkan kewaspadaan khususnya untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit," katanya.
Selain itu, kata dia, dalam aturan juga disebutkan mengenai penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Selain itu, kata dia, sosialisasi protokol kesehatan kepada pengunjung juga perlu diperkuat, termasuk mengintensifkan penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi.
Jajaran pemda dan pengelola objek wisata, kata dia, juga perlu memastikan tidak ada kerumunan yang menyulitkan pengunjung untuk menjaga jarak.
"Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah membatasi jumlah wisatawan hanya sampai 75 persen dari kapasitas total dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka ataupun tertutup," katanya.