Sandi mengungkapkan pola insentif akan diberikan sebagaimana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada sekolah.
"Jadi polanya, ia (Menko PMK) menyampaikan seperti BOS yang dia lakukan di Kemendikbud di periode yang lalu yang bisa diarahkan ke study tour, studi banding, bisa untuk melakukan kegiatan edukasi sekaligus berwisata edukasi," jelasnya.
Baca Juga:
Kemenparekraf Hadirkan 'Wonderspace by Wonderful Indonedia' di Stasiun MRT Bundaran HI Kenalkan 5 DPSP
Meski demikian, Sandi mengatakan usulan tersebut masih belum final akan ditindaklanjuti lebih jauh dengan Kemenko PMK. Begitu pula terkait besaran alokasi insentifnya.
"Nanti akan kami tindaklanjuti dengan Pak Menko PMK. Ini baru formulasi jadi akan kami ajukan secara terpisah di 2023," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.[zbr]