Krtnews.id | Memodifikasi mobil pribadi merupakan salah satu hal yang wajar dilakukan pemilik untuk mengubah penampilan tungangannya.
Banyak modifikasi yang dapat dilakukan, mulai eksterior berupa penambahan bemper dan aksesori lainnya, kaki-kaki dengan mengubah pelek maupun suspensi, intrior, dan ada juga yang mengganti lampu agar lebih terang dan modern.
Baca Juga:
Polda Sumsel Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, Sita 81 Ton Solar dan Pertalite
Mengubah bohlam lampu mobil dengan yang lebih terang menjadi pilihan oleh sebagian orang. Mereka biasanya merasa tidak puas dengan pancaran sinar lampu standar mobil.
Model untuk menggantikan lampu standar pun beragam, mulai LED, HID, bahkan memakai proyektor. Namun modifikasi di bagian kelistrikan ini memiliki risiko korsleting yang berujung adanya arus pendek, bisa-bisa mobil terbakar karenanya.
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan modifikasi kelistrikan di mobil rawan korsleting. Pertama soal voltase dan wattnya harus sesuai antara kabel dan lampunya.
Baca Juga:
BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah
“Misal standarnya kabel biasa mampu mengalirkan 5 ampere. Kemudian lampu diganti dengan kapasitas yang lebih besar, sehingga kabel yang biasa mengalirkan 5 ampere, harus mengalirkan arus yang lebih besar pula,” ucap Suparna.
Akhirnya kabel tersebut panas dan membuat pelapis kabel terkelupas. Bahayanya, kabel tadi bisa saling bergesekan yang menyebabkan korsleting, lalu terbakar. Kedua, harus memerhatikan proses penyambungan atau intalasi ke sistem wiring yang sudah ada.
“Kan biasanya disuntik-suntik, kabel dipotong lalu disambung dengan yang baru. Sambungan ini harus kuat, misalnya dilakukan penyolderan dan diisolasi yang kuat. Sehingga sambungan tidak terbuka dan menyebabkan korsleting,” kata Suparna.