Krtnews.id | PT PLN (Persero) resmi membatalkan program pengalihan kompor elpiji 3 kg ke kompor listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, keputusan tersebut diambil guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Darmawan dalam keterangan resminya, Selasa (27/9/2022).
Selain itu, dia juga memastikan tarif listrik tidak naik. Keputusan ini juga telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal Ini, lanjut Darmawan, untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan kembali bahwa PLN tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA).
Daya listrik 450 VA, kata Darmawan, juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," jelasnya.