Krtnews.id | PT PLN (Persero) mengumumkan hasil kinerja tahun 2021. Tercatat penjualan listrik perusahaan pelat merah ini meningkat 5,08% atau meningkat Rp 13,96 triliun menjadi Rp 288,86 triliun.
Tidak terkecuali laba bersih perusahaan juga mengalami peningkatan menjadi Rp 13,17 triliun (audited) dari tahun 2020 yang hanya Rp 5,99 triliun.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Adapun sampai akhir tahun 2021 kemarin, jumlah pelanggan bertambah dari 79,0 juta pada tahun 2020, menjadi 82,5 juta pelanggan pada tahun 2021.
Hal tersebut juga sejalan dengan bertambahnya daya tersambung pelanggan dari 143.159 Mega Volt Ampere (MVA) pada tahun 2020, menjadi 151.985 MVA pada tahun 2021.
Sepanjang tahun 2021, PLN berhasil melistriki 491 desa terpencil yang sebelumnya belum berlistrik. Hal ini meningkatkan rasio elektrifikasi dari sebelumnya 99,2% pada tahun 2020 menjadi 99,4% pada tahun 2021.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa capaian kinerja itu merupakan yan terbaik sepanjang sejarah di tengah masa sulit pancemi Covid-19.
Pencapaian tersebut diraih berkat efisiensi dan inovasi di berbagai lini bisnis melalui program transformasi yang sejalan dengan gerakan transformasi BUMN sejak April 2020.
"PLN menjalankan transformasi yang membuat perusahaan makin sehat, bisa bergerak lebih lincah dalam menjalankan mandat negara untuk memberikan pelayanan kelistrikan kepada pelanggan dan mampu merespons secara lebih trengginas berbagai peluang bisnis. Dampaknya sangat positif terhadap kinerja perseroan," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran Pers yang diterima, Selasa (24/5/2022).
Darmawan menambahkan, transformasi berhasil meningkatkan penjualan tenaga listrik tahun 2021 sebesar 5,08% dibandingkan tahun sebelumnya meskipun Indonesia terdampak pandemi luar biasa yang mengakibatkan ekonomi melambat. Adapun penjualan listrik meningkat sebesar Rp 13,96 triliun menjadi Rp 288,86 triliun.
Langkah tersebut juga diikuti dengan pengendalian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik melalui efisiensi biaya operasi, manajemen pinjaman yang proaktif, konsolidasi proses bisnis dan perbaikan layanan pelanggan, serta digitalisasi proses bisnis dimulai dari hulu ke hilir antara lain digitalisasi pembangkit, transmisi dan distribusi serta pengadaan berbasis digital.
"Dengan langkah-langkah tersebut, BPP listrik berhasil diturunkan sebesar Rp 15/kWh, dari Rp 1.348/kWh pada tahun 2020 menjadi Rp 1.333/kWh pada tahun 2021," papar Darmawan.
Darmawan menegaskan, seluruh upaya di sisi operasi tidak akan berhasil jika pengendalian di sisi keuangan tidak dilakukan.
PLN telah membangun sistem Cash War Room, Spend Control Tower dan optimalisasi manajemen investasi serta menjalankan langkah cost avoidance dan cost reduction yang terukur dan termonitor secara ketat.
PLN juga berhasil mempercepat pelunasan pinjaman sebesar Rp 52,48 triliun dalam 2 tahun terakhir sehingga menurunkan outstanding pinjaman secara signifikan.
"Langkah-langkah yang kami lakukan tersebut mampu mengurangi tekanan keuangan Perseroan di 2021 sehingga beban keuangan turun Rp7,04 triliun atau 25,7% dibandingkan tahun 2020," terang Dirut PLN.
Berkat transformasi yang dijalankan tersebut, PLN membukukan EBITDA (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) tahun 2021 Rp 89,17 triliun naik 2,9 persen dari EBITDA tahun 2020 Rp 86,69 triliun.
Kenaikan EBITDA sejalan dengan kenaikan laba, di mana pada tahun 2021 perseroan berhasil membukukan laba bersih Rp 13,17 triliun (audited), lebih tinggi dibanding laba bersih tahun 2020 sebesar Rp 5,99 triliun.
Selain penjualan listrik dan penambahan pelanggan serta laba perusahaan, PLN mencatat adanya penambahan sekitar 14,5 juta pengguna aplikasi PLN Mobile, dari sebelumnya 1,7 juta pengguna pada tahun 2020 menjadi 16,3 juta pengguna pada akhir tahun 2021.
Di tahun 2022 ini, PLN akan mengalami tantangan lebih terutama terkait naiknya harga bahan bakar, biaya bunga dan volatilitas kurs serta kondisi over supply.
Dalam 2 tahun terakhir PLN telah berhasil mengupayakan rescheduling masuknya IPP yang semula di tahun 2021 menjadi tahun 2022. Tentu saja hal ini menimbulkan tekanan arus kas pembayaran IPP akibat adanya Take Or Pay (TOP). [jat]