Krtnews.id | Bagi yang masih memasang listrik mungkin mempertimbangkan lebih hemat mana 900 Volt Ampere (VA) dengan 1.300 VA.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi listrik kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Vice President Komunikasi Korporat Gregorius Adi Trianto menjelaskan besaran subsidi listrik yang diterima konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listriknya.
“Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp90.000 per konsumen per bulan,” terang Gregorius seperti dikutip dari laman resminya.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA.
Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp49,76 triliun.
Selain pelanggan rumah tangga 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3.
Di sisi lain, PLN menyediakan 2 jenis sistem pembayaran listrik, yaitu listrik pascabayar dan listrik prabayar atau disebut juga listrik pintar.
Listrik pascabayar adalah jenis sistem pembayaran listrik yang sudah digunakan sejak lama dan masih banyak digunakan hingga sekarang.
Sistem pembayaran listrik jenis ini tagihannya baru akan muncul dan bisa dibayarkan pada setiap akhir bulan.
Sementara untuk listrik prabayar atau listrik pintar adalah jenis sistem pembayaran listrik yang terbilang baru diperkenalkan kepada masyarakat luas dibandingkan dengan listrik pascabayar.
Pada sistem pembayaran listrik prabayar ini, sistemnya sama seperti pulsa, dimana pelanggan harus melakukan pengisian pulsa token listrik terlebih dahulu sebelum bisa menggunakan listriknya.
Besaran nominal pulsa token listrik yang bisa dibeli juga beragam. Mulai dari yang terkecil sebesar Rp 20.000 hingga yang terbesar Rp1 juta. kalian bebas ingin melakukan pengisian pulsa token.
Lantas bagaimana mengetahui listrik 900 VA dan 1.300 VA mana yang lebih hemat?
PLN menyediakan besaran watt listrik yang beragam untuk pelanggan mulai dari 450 VA, 900 VA, 1300 VA, 2200 VA dan lain-lainnya.
Berdasarkan dari bedanya besaran watt listrik yang beragam, maka besaran biaya beban tagihan listriknya juga berbeda. Hal itu tergantung dari berapa besaran watt listrik yang dipilih dan jumlah pemakaian.
Asumsi Tagihan Listrik Golongan R.1/900 VA
Bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1/900 VA, tarifnya sebesar Rp1.352 per kWh.
Jika asumsi pemakaian rata-rata per bulan adalah 109 kWh pelanggan akan membayar tagihan listrik sebesar Rp147.893 per bulan.
Asumsi Tagihan Listrik Golongan R.1/1.300 VA
Untuk golongan R1 TR 1.300 VA tarifnya sebesar Rp 1.444,70 per kWh
Untuk pelanggan golongan ini, pemerintah mengasumsikan pemakaian per bulan adalah 152 kWh. Dengan jumlah pemakaian itu, selama ini tagihan listrik per bulan adalah Rp219.902.
Namun itu hanyalah asumsi, untuk besaran tagihan sesungguhnya tergantung kepada masing-masing pelanggan dalam memakai listrik.
Secara asumsi perhitungan tagihan listrik 900 VA tampak lebih sedikit atau hemat daripada 1.300 VA, namun semua kembali lagi kepada pemakaian masing-masing pelanggan. [jat]