Krtnews.id | Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting menyampaikan jika PT Pertamina resmi menaikkan harga LPG non subsidi seperti elpiji 12 kg.
"Kenaikan harga LPG non subsidi ini berkisar antara Rp1.600 hingga Rp 2.600 per kg," ujarnya, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Saat ini, harga LPG di Indonesia mencapai Rp11.500 per kilogram (kg). Jika dihitung, maka harga LPG non subsidi seperti LPG 12 kg mencapai rata-rata Rp138.000.
Diketahui, konsumsi LPG non subsidi secara nasional mencapai 7,5%. "Betul (Harga naik). Untuk yang non subsidi, ya," jelasnya.
Alasan kenaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
"Di mana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021," katanya.
Penyesuaian harga LPG non subsidi juga tercatat terakhir dilakukan pada 2017. Kala itu, harga CPA tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun lalu.
"Jadi perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah," ujarnya. [jat]