Krtnews.id | Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan rumah dengan daya listrik 1.300 VA tidak akan cukup untuk menggunakan kompor listrik. Ini dikarenakan kompor membutuhkan daya sekitar 1.200 watt.
"Kalau 1.300 (VA) ya enggak cukup kompor listrik. Kompor listrik saja sudah 1.000 bahkan bisa 1.200 watt," ujar Mamit kepada media, Rabu (21/9).
Baca Juga:
Diajang Adhyaksa Sangihe Expo 2023, PLN Beri Edukasi Kompor Listrik
Mamit mengatakan rumah dengan daya listrik 1.300 VA bisa menyalakan sejumlah alat elektronik secara bersamaan, seperti rice cooker, kulkas kecil, AC, dan pompa air.
Namun, jika ingin menggunakan kompor listrik maka perangkat elektronik lain harus dimatikan.
Menurut Mamit, untuk bisa menggunakan kompor listrik, paling tidak daya listrik di rumah minimal 2.200 VA. Sementara daya listrik di bawahnya harus dinaikkan termasuk dengan mengganti Miniature Circuit Breaker (MCB) meteran listrik.
Baca Juga:
PLN Fokus Program Uji Coba Kompor Listrik
"Kalau diganti MCB berarti nanti dinaikin dayanya jadi 2.200 VA," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan MBC konsumen daya listrik 450 VA nantinya akan diganti menjadi 3.500 watt agar dapat menggunakan kompor listrik 1.000 watt saat konversi LPG 3 kg.
"Nanti diganti MCB-nya menjadi 3.500 watt untuk yang 450 (VA)," ujar Dadan, Selasa (20/9).