Krtnews.id | Pemerintah Thailand akan menerapkan kebijakan baru untuk turis asing yang melancong ke negara. Aturan itu berupa pengenaan biaya masuk sebesar 300 baht atau sekitar Rp129 ribu per orang mulai 1 April 2022.
Dikutip dari laman The Thaiger, Kamis (13/1/2022), biaya itu masuk dalam rencana Amazing Thailand New Chapter yang dirancang Kementerian Pariwisata dan Olahraga setempat.
Baca Juga:
I Wayan Koster, Gubernur yang Tolak Timnas Israel Bertanding di Bali
Uang yang terkumpul akan digunakan untuk mendanai perawatan dan pembangunan atraksi wisata.
Biaya itu juga akan menjadi dana asuransi jiwa dan kecelakaan bagi wisatawan asing yang datang. Bila ada kejadian tidak diharapkan, seperti kecelakaan serius atau meninggal saat berlibur ke Thailand, asuransi akan menanggungnya.
Juru bicara pemerintah, Thanakorn Wangboonkongchana mengumumkan bahwa pemerintah akan mengumpulkan biaya masuk tersebut dengan memasukkannya sebagai komponen biaya di tiket pesawat.
Baca Juga:
Polda Bali Terus Usut WNA yang Gunakan Plat Motor Palsu
Sementara, turis asing yang memasuki perbatasan via jalur darat, mereka akan dikenakan biaya sebelum melintasi perbatasan.
Thanakorn mengatakan, bila wisatawan asing melaporkan kecelakaan yang dialaminya, dia bisa mengklaim biaya medis hingga 500 ribu baht atau sekitar Rp215 juta.
Sementara, turis yang meninggal di Thailand, keluarganya bisa mendapatkan kompensasi hingga satu juta baht.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Olahraga Pipat Ratchakitprakarn mengungkapkan rencana itu sebenarnya mundur dari waktu yang ditentukan.
Semula pemerintah berharap bisa mulai diterapkan pada awal Januari, tetapi akhirnya penerapan bea masuk ditunda setelah berkonsultasi dengan Asosiasi Transportasi Udara Internasional.
Mundur dari Rencana Awal
Pipat menjelaskan dari 300 baht itu, 50 baht akan dialokasikan untuk program asuransi. Sisanya akan digunakan untuk pengembangan dan perawatan atraksi wisata.
Ia menyebut salah satunya adalah membuat lebih banyak toilet umum yang bersih sebagai salah satu daya tarik seperti di Jepang.
Otoritas Pariwisata Thailand sebelumnya bahkan meminta biaya masuk yang dikenakan ditambah 200 baht lagi sebagai dana pengembangan proyek pariwisata.
Tetapi, Kementerian Pariwisata menolaknya dengan mengatakan angka itu tepat untuk rencana saat ini. Thailand menargetkan lima juta wisatawan asing akan mengunjungi negeri itu pada paruh kedua 2022.
Pada Oktober 2021, Thailand merevisi aturan visa OA untuk non-imigran. Visa OA juga dikenal sebagai visa pensiun atau visa Geeza.
Dalam aturan terbaru itu, turis asing akan diwajibkan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungannya minimal tiga juta baht atau lebih dari Rp1,2 miliar.
Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan itu berlaku untuk mereka yang tinggal lama di Thailand. Angkanya delapan kali lebih besar dari aturan asuransi kesehatan sebelumnya.
Deputi Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Satit Pitutacha mengatakan bahwa peningkatan nilai pertanggungan asuransi kesehatan diperlukan untuk memastikan bahwa pelancong yang sakit dalam setahun tinggal di Thailand, akan bisa lebih terjamin mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai.
Asuransi itu bisa dibeli di negara masing-masing pelancong atau saat tiba di Thailand.
Aturan asuransi itu berlaku untuk turis asing pemegang visa non-imigran, termasuk visa O dan visa A yang bisa dipakai untuk tinggal di Thailand hingga setahun lamanya.
Mengingat kontrol ketat yang berdampak pada penutupan perbatasan, hanya 3.768 ekspatriat dan pelancong asing yang mendapatkan visa itu sepanjang 2020--2021. [jat]