Tambangnews.id | Tim SAR Kabupaten Manokwari mengevakuasi seorang penambang emas ilegal di kawasan Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Penambang bernama Yohan Bitung (54), itu dilaporkan sakit di lokasi penambangan emas.
Baca Juga:
Nekat Ceburkan Diri, Pria Asal Cirebon Hilang Terseret Arus di Brebes
Tim SAR Manokwari mendapatkan laporan pada sabtu (20/8/2022) pukul 15.00 WIT. Dari laporan yang diterima, Yohan hanya berada di tenda lokasi pendulangan emasnya.
Yohan pun mengucapkan terima kasih kepada tim Basarnas karena telah mengevakuasinya.
"Terima kasih saya sudah diselamatkan oleh tim Basarnas dari lokasi kerja (Tambang emas) Setelah diperiksa saya kena gejala malaria," kata Yohan Bitung dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Baca Juga:
WNA China Hilang di Pantai Nyang-Nyang, Tim SAR Kerahkan Drone dan Jetski
Kasubsi Operasi dan Siaga Basarnas Manokwari Martinus Pebrian mengatakan, satu tim diberangkatkan ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga.
"Kami tempuh waktu menuju lokasi sekitar dua jam setelah menerima informasi," kata Martinus.
Setelah tiba di lokasi, tim berhasil mengevakuasi korban pada pukul 18.26 WIT.