Tambangnews.id | Viral video komunitas trail menemukan tambang batubara ilegal di Gunung Titi Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), ditindaklanjuti tim gabungan dari Pemkab HST, Polres HST, Polsek limpasu, Danramil serta kepala desa limpasu, pada Rabu (12/19/2022)
Menggunakan mobil Polsek dan sejumlah trail rombongan menuju desa Pihandam, hingga mendaki gunung dan sampai di tugu pilar batas utama (PBU) 09.
Baca Juga:
Komisi III DPRD Riau Evaluasi Kinerja PT PIR Tahun 2024 dan 2025
Setelah berjalan kaki sekitar 1 km tim menemukan stockpile batubara yang berdasarkan data GPS masuk wilayah Desa Campan Kabupaten Balangan.
Di sana juga terdapat akses jalan keluar menuju desa Campan Kecamatan Tebing Tinggi Balangan, hingga jalan turun gunung menuju desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pantauan banjarmasinpost.co.id yang mengikuti perjalanan rombongan, lokasi di pinggir jalan baru yang masih berupa tanah merah tersebut ditemukan tumpukan batubara yang sudah ditambang atau ditumpuk.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Kota Binjai menerima Kunjungan Kerja Dari TP. PKK Kabupaten Batu Bara Berserta Rombongan OPD Terkait
Setelah menyusuri Jalan menurun dekat tumpukan batubara tadi sekitar 2 km ditemukan lokasi penambangan batubara berupa lubang menganga yang secara lokasi dari titik koordinat pilar batas utama 9 berada di desa Nateh, bukan di Gunung Titi di kecamatan limpasu.
"Jaraknya 430 meter dari batas kabupaten Balangan tadi,"kata ahli Geodesi atau atau ahli pemetaan dari Dinas Perkim Pemkab HST Dr Sa,diannor.
Desa Nateh sendiri dengan Desa Campan kabupaten Balangan. 2 desa tersebut juga terhubung ke gunung Titi di Desa Pihandam Kecamatan Limpasu. Namun, lokasi tambang dipastikan berada di desa Nateh.