Tambangnews.id | Kementerian Perdagangan mengungkapkan, harga beberapa komoditas pertambangan hingga periode akhir November 2021 menunjukkan tren yang serupa dengan bulan lalu.
harga-komoditas">Harga komoditas yang sebelumnya mengalami kenaikan terus naik. Beberapa komoditas yang sebelumnya menurun juga kembali mengalami penurunan di bulan ini.
Baca Juga:
Kemendag: Seluruh Komoditas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Alami Penurunan Harga
Sementara, sebagian komoditas lainnya berfluktuasi, yaitu mengalami kenaikan harga setelah sebelumnya mengalami penurunan, dan sebaliknya.
Menurut Kemendag, hal ini dipengaruhi adanya variasi tren permintaan terhadap produk pertambangan. Kondisi ini memengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Desember 2021.
Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2021 pada 26 November 2021.
Baca Juga:
'Jatah' IUPK Tambang dari Jokowi Diterima Muhammadiyah, Ini Kata Kementerian ESDM
“Dibandingkan periode sebelumnya, harga komoditas konsentrat seng, konsetrat ilmenit, dan konsentrat rutil terus mengalami kenaikan harga. Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan permintaan dunia. Begitu pula konsentrat tembaga dan konsentrat timbal yang periode lalu mengalami penurunan, kini mengalami kenaikan harga.
Konsentrat mangan yang pada periode lalu tidak mengalami perubahan, saat ini juga mengalami peningkatan permintaan," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, dikutip Rabu (1/12/2021).
"Sementara, komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, dan konsentrat pasir besi terus mengalami penurunan harga akibat turunnya permintaan. Komoditas bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) yang sebelumnya mengalami kenaikan harga, kini mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Sedangkan, pellet konsentrat pasir besi tetap tidak mengalami perubahan,” lanjut dia.