Tambangnews.id | Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengklaim hadirnya Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ilegal yang telah dibentuknya, membuat kondisi penataan pertambangan timah di Babel jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Yang pasti kondisi sekarang lebih baik dari sebelumnya," kata Ridwan Djamaluddin, Senin (1/8/2022).
Baca Juga:
PJ Gubernur DKI Jakarta Diminta Evaluasi Kinerja Kadis LH
Menurutnya, saat ini Satgas Tambang Timah Ilegal sudah beberapa kali memberikan informasi terkait tambang ilegal baik secara formal maupun non formal.
"Saat ini Satgas Tambang Ilegal sekarang banyak memberikan informasi, jadi artinya dari lapangan, dari lokasi ini kolektornya siapa, penadahnya siapa, dikirim ke mana," jelasnya.
Ridwan mengingatkan kepada pelaku penambang timah ilegal untuk segera mengurus izin pertambangan agar menjadi usaha yang legal.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Dalam pemberian perizinan tambang ini, Pemprov Kepulauan Babel sudah mendirikan rumah layanan guna memudahkan masyarakat untuk membuat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).
Meski belum terakses oleh Online System Submission (OSS), kata Ridwan, hal itu bukan masalah. Dia memerintahkan Dinas ESDM untuk menampung segala permohonan perizinan tersebut.
"OSS itu mekanisme legal formal, proseduralnya. Sudah saya sampaikan ke kepala dinas agar kami tampung dulu semua permohonannnya sampai akses OSS dibuka di daerah. Informasinya Agustus ini sudah dibuka di daerah," ujarnya. [jat]