Tambangnews.id | Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Kalimantan Selatan lakukan penertiban aktivitas di lokasi Longsor Tambang Emas Kotabaru, Gunung Kura-kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Hal tersebut dilakukan menyusul bencana tanah longsor pada Senin (26/9) lalu yang menyebabkan 9 orang meninggal dan 2 orang lainnya masih belum dapat ditemukan. Sedangkan 6 korban lainnya, terselamatkan meskipun menderita luka-luka.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Stunting, PT Agincourt Resources Diganjar Tamasya Award
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes. Pol. Mochamad Rifa’i menegaskan, agar tak ada pihak mana pun yang melakukan beking terhadap aktivitas pertambangan liar yang telah memakan korban jiwa setidaknya 9 orang beberapa hari lalu itu.
“Tidak ada back up, back up, ada yang bandel, langsung ditindak,” tegas Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Minggu (9/10/2022).
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa upaya itu telah menjadi perhatian dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Baca Juga:
Harmoni Untuk Bumi, PT Agincourt Resources Gelar ECJ di UMTS Padangsidempuan
Pendekatan kepada masyarakat, khususnya di sekitar area tersebut pun terus dilakukan agar masyarakat menyadari begitu berisikonya aktivitas pertambangan dilakukan di lokasi tersebut.
Diduga aktivitas pertambangan emas tersebut dilakukan masyarakat dari sejumlah wilayah dan menggunakan metode semi manual. [jat]