Tambangnews.id | Polsek Timpah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng terus terus-menerus laksanakan sosialisasi tentang Penambangan Tanpa Izin (Illegal Mining), Jumat (09/09/2022)
Sosialisasi yang dilaksanakan ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.
Baca Juga:
Gelar Sosialisasi PKPU, KPU Kota Bekasi Ajak Kaum Perempuan Sukseskan Pilkada 2024
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy melalui Personel Polsek Timpah mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tujuan dari kegiatan ini sendiri yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga ekosistem alam agar tidak terjadi pengrusakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai salah satu dari program empat fokus Polda Kalteng dalam rangka memerangi kejahatan terhadap lingkungan hidup. [jat]