Tambangnews.id | Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kolektor timah untuk menghentikan pembelian bijih timah hasil dari penambangan ilegal guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas penambangan tanpa izin itu.
“Kami meminta mulai sekarang kolektor tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini,” kata Penjabat (Pj) Gubernur kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Senin.
Baca Juga:
Kemenkumham Minta Babel Daftarkan Martabak Bangka Sebagai KIK
Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan kebijakan membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal untuk mengatasi penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta pemerintah.
“Penambangan ilegal ini marak, karena ada kolektor yang menampung dan membeli bijih timah dari hasil tambang tanpa izin tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ridwan Djamaluddin, juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM meminta kolektor dan pengusaha tambang mendukung kebijakan pemerintah provinsi ini dengan tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini.
Baca Juga:
Lewat Inovasi 'Blue Green, ASN Panen Sayur dan Buah di Lahan Gedung Pemprov Babel
“kita akan menindak kolektor dan pengusaha yang masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal ini,” katanya.
Ia mengajak penegak hukum, kepolisian untuk menertibkan penambangan ilegal, penampung bijih timah ilegal ini supaya tidak merugikan negara.
“Kita berharap dengan larangan membeli bijih timah dari tambang ini akan membuat lingkungan terjaga dengan baik dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang,” katanya. [jat]