Tambangnews.id | Perusahaan tambang emas yang terafiliasi dengan Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengambil alih perusahaan holding tambang nikel, PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN) dari PT Provident Capital Indonesia.
Transaksi pengambilalihan itu dilakukan melalui anak usaha Merdeka Copper Gold, PT Batutua Tambang Abadi (BTA).
Baca Juga:
Eksploitasi Tambang di Raja Ampat, Kejahatan Alam dan Perampasan Ruang Hidup Masyarakat
Mengacu keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen MDKA, perseroan dan BTA telah menandatangani perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat pada 24 Maret 2022.
Berdasarkan perjanjian, MDKA dan BTA menyetujui pemberian yang muka setoran modal bersyarat senilai Rp 5,37 triliun.
Transaksi tersebut masih transaksi material, mengingat MDKA adalah salah satu dari portofolio investasi Provident Capital.
Baca Juga:
Beroperasi Sejak Tahun 2018, Kontribusi serta Setoran Pajak dan Non Pajak dari PT Gag Nikel Kepada Negara Capai Rp2,1 Triliun
Manajemen MDKA menjelaskan, tujuan dari transaksi tersebut merupakan aksi korporasi BTA sebagai salah satu langkah strategis BTA untuk mengembangkan kegiatan usahanya, terutama sehubungan dengan rencana pengambilalihan PT Hamparan Logistik Nusantara oleh BTA.
"Dengan adanya transaksi ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis ke depannya bagi BTA maupun perseroan," ungkap manajemen Merdeka Copper, Selasa (29/3).
Adapun, nilai transaksi tersebut setara 49,6% dari total ekuitas MDKA secara konsolidasi berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2021.