Tambangnews.id | Perusahaan tambang emas yang terafiliasi dengan Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengambil alih perusahaan holding tambang nikel, PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN) dari PT Provident Capital Indonesia.
Transaksi pengambilalihan itu dilakukan melalui anak usaha Merdeka Copper Gold, PT Batutua Tambang Abadi (BTA).
Baca Juga:
IUP di Raja Ampat Dikecam Spesialis Monitoring Ikan dan Karang dari Eks LSM Conservation International
Mengacu keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen MDKA, perseroan dan BTA telah menandatangani perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat pada 24 Maret 2022.
Berdasarkan perjanjian, MDKA dan BTA menyetujui pemberian yang muka setoran modal bersyarat senilai Rp 5,37 triliun.
Transaksi tersebut masih transaksi material, mengingat MDKA adalah salah satu dari portofolio investasi Provident Capital.
Baca Juga:
PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Senator PFM Minta Penyerapan Tenaga Kerja 80% OAP Sebagai Bukti Keadilan Negara Melalui UU Otsus
Manajemen MDKA menjelaskan, tujuan dari transaksi tersebut merupakan aksi korporasi BTA sebagai salah satu langkah strategis BTA untuk mengembangkan kegiatan usahanya, terutama sehubungan dengan rencana pengambilalihan PT Hamparan Logistik Nusantara oleh BTA.
"Dengan adanya transaksi ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis ke depannya bagi BTA maupun perseroan," ungkap manajemen Merdeka Copper, Selasa (29/3).
Adapun, nilai transaksi tersebut setara 49,6% dari total ekuitas MDKA secara konsolidasi berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2021.