Tambangnews.id | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bersedia berkolaborasi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam mengungkap kasus mafia tambang di Sumatera Selatan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki perwakilan atau cabang di Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Maki Minta Presiden Prabowo Tarik Daftar Capim KPK yang Dikirim Jokowi ke DPR
"Gak ada. MAKI gak punya cabang dan gak punya anggota," kata Boyamin, Rabu 18 Mei 2022.
Hal tersebut diungkapkan setelah sebelumnya ada seseorang bernama Feri Kurniawan yang mengaku sebagai Deputy MAKI Sumsel menyebut jika laporan ICW 'Siapa di Balik Proyek Pembangkit Listrik?' sebagai hoaks.
Boyamin pun mengatakan siap berkolaborasi dengan ICW dalam menuntaskan kasus tersebut.
Baca Juga:
Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal, MAKI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset
"MAKI siap kolaborasi dengan ICW untuk menuntaskan kasus tersebut. MAKI mendukung langkah ICW dalam kasus tersebut," lanjut dia.
Sementara Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pun berbalik tanya siapa pihak yang menyebut laporan tersebut sebagai hoaks.
"Siapa yang bilang hoaks? MAKI SumSel? Maksudnya Masyarakat Anti Korupsi?," kata Kurnia Ramadhana.
Kurnia pun mempersilahkan pihak yang meragukan untuk menghubungi salah satu tim penyusun laporan tersebut yakni Egi Primayogha.
"Untuk isu tersebut sila ke mas Egi (Egi Primayogha). Beliau yang advokasi," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya dalam laporan tersebut ICW menyebut adanya pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Sumsel I dinilai menyebabkan banyak masyarakat sekitar terkena ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).
"Asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang mematikan. Ia mengandung sejumlah senyawa beracun yang dapat menimbulkan penyakit. Penyakit asma, infeksi pernapasan akut, dan kanker paru-paru adalah sejumlah diantaranya, senyawa itu mengancam nyawa warga," tulis ICW.
Selain masyarakat sekitar disajikan udara yang telah tercemar, sumber pencaharian mereka juga terusik dengan keberadaan PLTU. Lahan pertanian yang subur atau laut yang bersih tak lagi mereka temukan.
"Ini diantaranya dikarenakan lahan telah beralih menjadi lokasi PLTU dan tumpahan batubara mencemari air laut. Akibatnya bertani atau memanen ikan tak lagi menjadi pilihan hidup mereka," tulis ICW.
Sebagai informasi perusahaan pengelola PLTU Sumsel-1 adalah PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) merupakan konsorsium yang terdiri dari China Shenhoa Energy Company Ltd dan PT Lion Power Energy (LPE).
China Shenhoa menguasai 75 persen saham dan PT LPE dengan 25 persen. PT Lion Power Energy dimiliki oleh PT Graha Wahyu Kencana.
Adapun komposisi kepemilikan saham susunan kepengurusan PT Graha Wahyu Kencana mayoritas adalah Setiawan Ichlas 99,51 persen. [jat]