Tambangnews.id | Praktik mafia tambang di Sumatera Selatan diduga kian menjamur. Bahkan terbaru muncul isu dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi bisnis haram tersebut.
Hal tersebut terungkap dari keluhan beberapa investor terkaitp aksi oknum mafia tambang yang menggunakan perangkat hukum melalui oknum kepolisian.
Baca Juga:
Soal Penertiban Rumah Keluarga Wanda Hamidah, Tohom Purba Kembali Sebut Lahan Tidak Sengketa
Mereka mengaku diintimidasi untuk melepas kepemilikan tambang hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.
Menanggapi persoalan tersebut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku tak menampik keterlibatan oknum polisi dalam bisnis tambang sudah lama terjadi.
"Praktik beking membeking tambang batubara di Sumsel oleh oknum Polri ini sudah menahun. Hal ini terjadi karena masih adanya aturan anggota Polri boleh berbisnis," kata Sugeng kepada wartawan, Jumat 27 Mei 2022.
Baca Juga:
Polisi Tembak Terduga Pelaku Begal di Bengkulu hingga Meninggal
Ia mengatakan bahwa aksi bekingi perusahaan tambang ini diwujudkan dengan ppmasuknya pensiunan jenderal Polri dalam korporasi-korporasi di Indonesia.
"Maka itu tidak aneh praktek backing-backingan terjadi," lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melakukan bersih-bersih di internalnya agar menghentikan aksi bergabungnya oknum anggota Polri dengan mafia tambang di Sumsel untuk menakut-nakuti para investor.