Tambangnews.id | Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk naik Rp 5.000 per gram hari ini, Rabu (25/5/2022), melanjutkan penguatan hari sebelumnya yang naik Rp 3.000 per gram.
Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam kini dibanderol Rp 992.000 per gram, naik dari hari sebelumnya yang seharga Rp 987.000 per gram.
Baca Juga:
7,7 Kilo Emas Batangan Disita Kejagung dari Tersangka Korupsi PT Antam
Harga buyback juga terpantau naik Rp 5.000 per gram menjadi Rp 878.000 per gram dari sebelumnya Rp 873.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Meski demikian, perlu diketahui bahwa harga emas Antam itu adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Baca Juga:
Korupsi Emas 109 Ton Terjadi 12 Tahun di PT Antam, Kejagung Endus Ada Pembiaran
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.