Tambangnews.id | Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam di Polda Metro Jaya terkait perkara mereka dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga:
Pemko Medan Gelar Seminar Pemanfaatan Sumur Laluan untuk Atasi Genangan Air Hujan
Keduanya diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Selasa, 18 Januari 2022.
Menurut Haris, penyidik melontarkan 17 pertanyaan kepada dirinya dan 20 pertanyaan ke Fatia.
Baca Juga:
Wuling Motor Akui Fast Charging Bisa Pengaruhi ‘Kesehatan’ Baterai Kendaraan Listrik
“Banyak soal akun Youtube saya. Lalu juga soal materi conflict of interestnya dan soal riset oleh 9 organisasi,” ujar Haris di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya petang ini.
Di sisi lain, Fatia mengatakan pertanyaan dilontarkan penyidik kepadanya juga berkaitan dengan riset dan data yang dibahas dalam video akun YouTube Haris yang diperkarakan Luhut.
Fatia merujuk pada riset sejumlah organisasi, seperti Kontras, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
“Di mana itu sebenarnya sudah dijelaskan di dalam risetnya juga. Dan selain itu mempertanyakan terkait metodologi dan sebagainya. Itu tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan,” tutur Fatia.
Sebelumnya, sejumlah penyidik pada pagi ini sempat mendatangi kediaman Fatia dan kantor Haris Azhar. Mereka hendak menjemput paksa keduanya untuk diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.
Padahal, pemeriksaan mereka seharusnya dijadwalkan pada 7 Februari 2022 mendatang.
Namun, penjemputan paksa itu tak terjadi lantaran baik Haris maupun Fatia menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Keduanya tiba di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya masing-masing pukul 11.17 dan 11.27 WIB.
Adapun pemeriksaan pertama terhadap keduanya mulanya dijadwalkan pada 23 Desember 2021 lalu. Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti tak hadir dalam pemanggilan itu.
Selanjutnya pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 6 Januari 2022, sesuai dengan permintaan Haris dan Fatia. Namun, keduanya kembali mengajukan surat permohonan agar pemeriksaan diundur menjadi tanggal 7 Februari 2022. [jat]