Tambangnews.id | Sebanyak tiga orang dilaporkan meninggal dunia di lubang bekas tambang emas ilegal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiganya diduga menghirup gas beracun di dalam lubang tambang tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/7/2022). Ketiga korban yakni Nanang (35), Asrul (36), dan Ibnu Abbas (37) yang merupakan warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
Baca Juga:
Pipa Amonia Pabrik di India Meledak, 55 Pekerja Sesak Napas dan Pingsan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan ketiga korban tersebut masuk ke lubang bekas tambang itu untuk mencari emas.
Lubang tambang emas itu diketahui sudah lama tidak beroperasi dan ditutup karena tidak memiliki izin.
"Iya sudah lama tidak difungsikan, sehingga diduga ketika di dalam lubang mereka terhidup gas beracun," ujar Dwi, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:
Dua Warga Wonogiri Tewas Saat Kuras Sumur, Diduga Hisap Gas Beracun
Meninggal Dunia
Ia menyebut, keberadaan ketiga korban diketahui oleh pemilik lahan tersebut. Ia melintas di lubang bekas tambang itu kemudian melihat ada sepeda motor yang terparkir.
"Lalu si pemilik lahan melihat ke dalam lubang tambang dan mendapati ketiga orang itu sudah dalam kondisi lemas," jelasnya.
Ketiga korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat, tetapi dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan sudah meninggal dunia. [jat]