Tambangnews.id | Rencana penambangan pasir besi di lahan pasir pesisir Kabupaten Kulonprogo terus memperoleh penolakan masyarakat sekitar. Bahkan hingga 16 tahun lamanya mereka berjuang namun belum membuahkan hasil.
Petani di pesisir Kulonprogo, Widodo, merasa pihaknya selama ini dibuat tidak jelas oleh negara dan Kementerian ESDM. Pasalnya proses penolakan adanya tambang pasir besi sudah berjalan sejak belasan tahun lalu.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan
"Kami harus melindungi alam itu, bukan menyerahkan ke korporasi untuk dirusak. Kami gak akan menyerahkan kami bisa buktikan tanpa tambang kita sudah bisa hidup dan menghidupi orang," kata dia dalam Sharing Session: Mendorong Akuntabilitas Sosial Kolaboratif Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara, Jumat (28/1).
Widodo menjelaskan lahan di wilayah Kulonprogo selama ini sudah menjadi sumber kehidupan warga. Bahkan wilayah ini menjadi pemasok hasil pertanian terbesar di Yogyakarta.
"Ini kok mau dimakan sama yang namanya tambang. Itu kan jadi aneh," kata dia.
Baca Juga:
Rosan Roeslani Bongkar Alasan Pemerintah Depak LG dari Konsorsium Baterai Listrik
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus berjuang menolak rencana PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang akan melakukan kegiatan penambangan pasir besi di wilayah mereka. Widodo pun meminta agar negara hadir secara serius dalam menjembatani persoalan tersebut.
Apalagi wilayah yang akan di tambang merupakan lahan yang mempunyai sertifikat.
"Itu kok lalu dikontrak karyakan oleh JMI. Kalau kalian tahu hukum, itu melanggar hukum gak sih? menjual tanah orang untuk kepentingan mereka bukan kita. Itu melanggar hukum gak," ujarnya.