Tambangnews.id | Lonjakan setoran penerimaan pajak pertambangan pada bulan lalu didorong oleh kenaikan harga komoditas dan permintaan global.
Lonjakan harga komoditas dan meningkatnya permintaan global mendorong setoran pajak dari sektor usaha pertambangan pada Januari 2022 melonjak lebih dari dua kali lipat.
Baca Juga:
Kotawaringin Timur Gelar Pasar Murah Cegah Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadhan
Pertumbuhan sektor ini merupakan yang tertinggi dibandingkan sektor usaha lainnya. "Penerimaan pajak sektor pertambangan pada Januari 2022 melonjak 246,65% dibandingkan Januari tahun lalu. Sektor pertambangan sebetulnya sudah tumbuh positif 2,3% pada awal tahun lalu, tetapi tahun ini melonjak lebih tinggi lagi," kata Menteri keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Februari, Selasa (23/2).
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan kenaikan signifikan pada setoran pajak sektor pertambangan bulan lalu didorong oleh permintaan global dan meningkatnya harga komoditas.
Kondisi tersebut mendorong peningkatan setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Baca Juga:
Wamendagri Bima Arya Sebut Jaringan Irigasi Malunda Dukung Program Swasembada Pangan Pemerintah
Setoran pajak sektor pertambangan ini menjadi salah satu dari lima sektor usaha dengan kontribusi terbesar pada bulan lalu. Sektor pertambangan berkontribusi 7,1% dari total penerimaan pajak bulan lalu yang mencapai Rp 109,11 triliun.
Selain sektor pertambangan, sebagian besar setoran pajak dari lapangan usaha lainnya juga sudah tumbuh positif.
Beberapa sektor usaha juga sudah berhasil tumbuh dua digit sekalipun pada Januari 2021 mayoritas di antaranya masih terkontraksi. "Kalau kami lihat, penerimaan pajak berdasarkan industri, maka terlihat bahwa pemulihan ekonomi mengalami recovery yang cukup merata antar sektor-sektor ekonomi di Indonesia," kata Sri Mulyani.