Tambangnews.id | Masalah pertambangan ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan pun tak ingin tinggal diam.
Satuan Tugas alias Satgas Khusus dibentuk guna membasmi praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan komoditas sumber daya alam.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Asisten Deputi Bidang Pertambangan Kemenko Maritim Tubagus Nugraha mengatakan di tengah situasi harga komoditas yang sedang tinggi saat ini, masalah tambang ilegal dinilai semakin kronis. Maka dari itu Satgas Tambang perlu dibentuk.
"Ini perkara kronis, sudah puluhan tahun begini terus. Tambang ilegal selalu menyebabkan korban mati, celaka, dan konflik. Satgas yang sedang kami bentuk nantinya tidak satu-satu, tetapi menggabungkan semua komoditas, mulai dari mineral dan batu bara, termasuk migas," kata Tubagus Nugraha dalam acara Indonesia Mining Forum dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Tubagus pihaknya sedang membahas struktur Satgas tersebut. Satgas direncanakan akan terdiri dari tiga komando, yaitu komando penanganan tambang ilegal, komando penegakan hukum, dan komando penanganan penyelundupan.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Komando tersebut akan tergabung dalam kelompok kerja yang melibatkan berbagai pihak, khususnya penegak hukum. Mulai dari TNI, Polri, hingga Bakamla.
"Kita sedang kerjakan terus untuk melihat hal-hal lain yang memungkinkan. Ini masih dalam pembahasan," jelas Tubagus.
Salah satu kasus tambang ilegal terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Seorang advokat bernama Jurkani dianiaya hingga tewas. Saat itu, Jurkani sedang menjadi Kuasa Hukum PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang diganggu penambang ilegal.