Tambangnews.id | Proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Kawasan Industri Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, kemarin Senin (24/1/2022).
Proyek DME tersebut, kata Jokowi sangat penting karena bisa berperan sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG), sehingga bisa mengurangi impor LPG yang selama ini mencapai 6-7 juta ton per tahun atau sekira 80% dari kebutuhan LPG di dalam negeri.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Awasi Takaran Isi Tabung LPG 3 kg
Ketua Indonesia Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengungkapkan, dengan adanya gasifikasi batu bara menjadi DME ini, pasar batu bara ke depan akan tetap eksis dan tetap berjalan seperti biasa.
Mengingat, serapan batu bara untuk proyek gasifikasi, khususnya DME hanya sebatas sekira 40 juta ton hingga 2030. Asumsi tersebut dihitung di atas jumlah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan memperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Justru yang harus diwaspadai di 2026, bagaimana China dan India memberikan sikap atas impor batu bara mereka terkait dengan arah transisi energi yang mereka tetapkan," jelas Singgih, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:
Kementerian ESDM Temukan LPG Oplosan di Jabodetabek-Bali, Dijual Harga Murah
Lebih lanjut, Singgih berpandangan, penurunan impor China dan India dapat saja terjadi, mengingat kedua negara tersebut negara tujuan ekspor Indonesia dengan persentase 54%.
"Tentu proyeksi peta impor mereka harus kita perhitungkan benar. Proyek DME dalam serapan batu bara sangat kecil dan jauh dapat mengganggu pasar batu bara," kata Singgih melanjutkan.
Menurut Singgih, harga gas dari gasifikasi batu bara ini bisa saja bersaing dengan LPG, semua tergantung parameter level harga batu bara yang ditetapkan dalam proyek gasifikasi.
Selain itu, bersaingnya gas dari gasifikasi batu bara dengan LPG juga tergantung dengan kebijakan fiskal dan non fiskal, di luar royalti 0% untuk jumlah batu bara yang akan dikonsumsi dalam proses DME sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Seperti diketahui, proyek DME yang diresmikan groundbreaking-nya ini merupakan proyek senilai Rp 33 triliun yang dikerjakan bersama antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero) dan Air Products & Chemicals Inc (APCI), perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat.
Adapun investasi untuk pembangunan proyek ini sepenuhnya dilakukan oleh Air Products, sementara PTBA akan berperan memasok batu bara, dan Pertamina sebagai pembeli produk DME nantinya.
Proyek DME di Tanjung Enim ini rencananya beroperasi selama 20 tahun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun, sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan.
Indonesia sendiri selama ini masih mengimpor LPG sekitar 6-7 juta ton per tahun.
Presiden Jokowi menyebut, bila proyek DME di Tanjung Enim ini berjalan, maka bisa mengurangi subsidi APBN sebesar Rp 7 triliun. [jat]