Tambangnews.id | Sebanyak dua penambang emas terjebak dalam lubang tambang ilegal, Rabu (12/1/2022) sekitar 14.00 Wita.
Lokasi kejadianya di Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Koordinator Pos SAR Kotamobagu Rusmadi mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi kejadian.
Baca Juga:
Basarnas Lakukan Pencarian Helikopter Bell 429 PK-WSW yang Hilang Kontak di Halmahera
"Tim SAR sudah melakukan upaya evakuasi sekitar pukul 15.00-16.00 Wita, tapi belum berhasil karena alat belum memadai," katanya, Rabu (12/1/2022) malam.
Menurut Rusmadi, lubang tambang tempat terjebaknya dua penambang itu mengandung gas beracun. Karena itu, tim SAR harus mengerahkan blower untuk mengevakuasi korban.
Namun, kapasitas blower yang digunakan dianggap masih kurang untuk mengeluarkan gas beracun di lubang tambang tersebut.
Baca Juga:
Bakamla RI Berhasil Evakuasi Seorang Pemancing Terjatuh di Pelabuhan Muara Baru
"Tersedia hanya satu blower dan tidak maksimal karena kedalaman lubang sekitar 30 sampai 40 meter," sebut Rusmadi.
"Kita tambah dua blower tapi itu pun belum mampu. Sudah ada yang inisiatif turun dari penambang lain, mereka coba masuk di kedalaman 25 meter, tapi blower belum maksimal. Mereka pun terpaksa harus naik kembali ke atas," sambungnya.
Rusmadi menyebut, Pos SAR Kotamobagu memutuskan menunggu alat dari Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) Manado untuk evakuasi korban.