MAWAKA.ID | Buntut dari penyekapan dan penipuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Migrant Care mendesak supaya pemerintah dan lembaga terkait secepatnya mengambil tindakan atas terjadinya kasus ini.
Saat ini, total 241 WNI berhasil diselamatkan dan telah kembali ke Indonesia. Jumlah ini pun meningkat seiring pendalaman kasus di mana awalnya pemerintah menerima laporan adanya 53 WNI yang disekap di Kamboja.
Baca Juga:
Viral Minta Tolong, WNI Asal Binjai Ternyata Pernah Dideportasi dari Kamboja
Bukannya dipekerjakan sesuai janji sebagai call center atau operator, ratusan WNI ini malah bekerja sebagai penipu juga di perusahaan online scam dan judi online.
1. Migrant Care meminta pemerintah usut tuntas perekrut WNI
Ketua Pusat Studi Migrasi LSM Migrant Care Anis Hidayah menegaskan pemerintah harus bergerak cepat dan mengusut tuntas terkait kasus sindikat penipuan lowongan kerja bodong ini.
Baca Juga:
Menkum: Eks Aggota TNI AL Tak Ajukan Penghapusan WNI Usai Aktif di Militer Rusia
"Pemerintah dan Kepolisian RI harus mengusut tuntas perekrut beserta jaringannya yang berada di wilayah Indonesia," kata Anis dalam paparannya secara daring, Rabu (7/9/2022).
Pasalnya, para perekrut ini pun ternyata masih warga Indonesia. Anis menambahkan, mereka tega meminta sejumlah uang yang cukup besar sebagai syarat untuk bisa bergabung dengan perusahaan tersebut.
2. Pemerintah harus mengedukasi WNI terkait loker bodong