MAWAKA.ID | Pernah mendengar istilah backlog? Backlog merupakan kekurangan perumahan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menggelontorkan subsidi perumahan untuk masyarakat Indonesia.
Mengutip infopublik.id, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, backlog perumahan di Tanah Air masih tinggi, yakni 12,75 juta. Itulah sebabnya, pemerintah mempersiapkan subsidi perumahan.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
"Backlog 12,75 juta, itu artinya yang antre membutuhkan rumah. Apalagi Indonesia demografinya masih relatif mudah, di mana generasi muda itu akan berumah tangga, makan, kemudian membutuhkan rumah," jelas Sri Mulyani dalam Securitization Summit 2022, Jakarta.
Sri Mulyani juga bilang, ada beberapa kondisi yang menyebabkan backlog di Indonesia. Misalnya saja, kekuatan membeli rumah para generasi muda relatif tidak sebanding dengan harga perumahan yang ada. Sehingga, para generasi muda memilih tinggal di rumah orang tua maupun menyewa rumah.
Selain harga yang sulit terjangkau, dari sisi suplai juga masih menjadi masalah. Kebutuhan biaya untuk membangun rumah meningkat, terutama harga tanah di perkotaan serta bahan baku pembangunan rumah terbilang relatif tinggi.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Itu sebabnya, untuk mengatasi masalah di atas, pemerintah menyediakan berbagai subsidi perumahan.
1. Menggunakan fasilitas pembiayaan perumahan alias fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
2.. Pemerintah juga memberikan subsidi selisih bunga (SSB).
3. Pemerintah juga menciptakan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan.
4. Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah juga memberikan berbagai stimulus, salah satunya untuk sektor perumahan. Insentif pembelian rumah untuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pengenaan PPN 1 persen final untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.
5. Pemerintah juga resmi memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah sebesar 50% dari atas penjualan rumah paling tinggi Rp 2 miliar serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp 2-5 miliar. Insentif itu akan berlaku hingga 30 September 2022.
6. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah juga terus berupaya mengatasi backlog dengan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Target backlog
Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Pemerintah menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70% atau setara 11 juta rumah tangga.
Melansir infopublik.id, dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, Kementerian PUPR mendorong masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki.
Untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni, Kementerian PUPR terus memberikan fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.
Pada 2022, Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan sampai 28 Juli 2022, Kementerian PUPR telah berhasil memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR FLPP sebanyak 106.346 unit atau setara 53,2% dari target dan BP2BT sebanyak 3.024 unit atau 13,4% dari target.
“Dengan semangat dari para stakeholders untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, kami sangat optimis target tersebut dapat tercapai,” ucap Herry dalam Webinar Prospek Pembiayaan Properti Di Tengah Ancaman Krisis Global, Jumat (29/7/2022). [jat]