WahanaNews-Martabat | Deddy Yevri Sitorus Anggota Komisi VI DPR RI menyebutkan harus ada solusi jangka panjang terkait lokasi objek vital berupa depo tangki bahan bakar minyak milik Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, yang dekat area permukiman warga.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabut, (4/3/2024) Deddy Yevri Sitorus mengatakan hal itu berkaitan dengan insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam (3/3) hingga menelan korban jiwa.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
"Jatuhnya korban sangat disesalkan, tetapi dengan kondisi permukiman yang hampir menempel dengan tangki BBM raksasa, (itu) berisiko tinggi. Kejadian seperti ini hanyalah masalah waktu. Kita tidak menginginkan, bahkan menyesalkan adanya korban jiwa; tetapi semua tahu risiko yang dihadapi warga di wilayah berbahaya itu," kata Deddy.
Dia pun menyampaikan belasungkawa atas timbulnya korban jiwa dan kerugian materi akibat kebakaran yang terjadi di depo tangki bahan bakar minyak (TBBM) milik Pertamina di kawasan Plumpang.
Menurut Deddy, jatuhnya korban jiwa itu seharusnya bisa dihindari jika warga bersedia direlokasi ke Rumah Susun setelah insiden serupa pernah terjadi di 2009.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Dia mengatakan lahan yang ditempati warga Kampung Tanah Merah tersebut merupakan aset milik Pertamina. Wilayah yang didiami warga itu adalah kawasan penyangga atau buffer zone dari sebuah objek vital yang memiliki kerentanan sangat tinggi.
Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur sebenarnya sudah menyiapkan rusun sebagai tempat tinggal baru bagi warga yang bermukim di area tersebut.
Sayangnya, saat itu warga sekitar menolak sehingga tidak pernah tercapai kesepakatan relokasi. Upaya merelokasi warga oleh Pemprov DKI ketika itu mendapat perlawanan keras dari warga pemukiman sekitar TBBM Pertamina tersebut hingga akhirnya dihentikan.
Selain itu, upaya merelokasi warga dari kawasan berbahaya itu akhirnya terhenti ketika Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2017. Dalam upayanya memenangkan suara masyarakat di kawasan itu, menurut Deddy, Anies membuat kontrak politik untuk tidak merelokasi warga.
Bahkan pada 2021, lanjutnya, Anies malah menerbitkan keputusan yang mengizinkan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara bagi warga di sekitar wilayah itu.
Oleh karena itu, Deddy berharap Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta serius menyelesaikan persoalan terkait pemukiman warga di daerah berbahaya tersebut. Sebab, menurutnya, tidak mungkin Pertamina sendiri yang menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kewenangan menertibkan zona merah itu ada pada Pemerintah dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, dia berharap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya Pertamina, segera duduk bersama dengan pemerintah guna mencari solusi jangka panjang.
"Tidak ada yang bisa menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa depan. Sudah sifatnya fasilitas penyimpanan BBM bersifat rentan karena mudah terbakar, baik oleh sebab-sebab alamiah maupun akibat kelalaian atau sabotase. Pilihannya hanya ada dua, merelokasi warga atau merelokasi Depo TBBM Pertamina itu," jelasnya.
Deddy juga meminta agar saat ini seluruh energi diarahkan untuk menangani korban dan para pengungsi. Korban kebakaran memerlukan proses penyembuhan yang panjang dan biaya besar. Warga yang mengungsi juga perlu perhatian dan dukungan hingga tercapai jalan keluar masalah terkait pemukiman.
"Saya berharap agar warga terdampak tidak lagi memaksakan diri untuk kembali bermukim di daerah berbahaya itu," ujarnya. [tum/antara]