WahanaNews-Martabat | Merujuk hasil survei beberapa lembaga riset, elektabilitas Gibran mengalami kenaikan sejak beberapa bulan lalu.
Putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mulai muncul dalam survei elektabilitas sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Seperti melansir dari CNNIndonesia, Senin (24/7//2023) Elektabilitas Gibran masih sekitar 5 persen berdasarkan hasil survei Algoritma Research & Consulting pada Juni lalu. Namun, kini beranjak naik di bulan Juli menurut Lembaga Survei Indonesia.
Algoritma Research & Consulting
Survei periode 29 Mei hingga 10 Juni 2023 melibatkan 2.009 responden di 34 provinsi. Margin of error kurang lebih 2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga:
Supian Suri Ungguli Petahana Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok 2024: Ada Sentimen PKS tak Calonkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Sandiaga Uno 11,3 persen
Erick Thohir 10,3 persen
Mahfud MD 8,8 persen
Ridwan Kamil 7,9 persen
AHY 7 persen
Gibran Rakabuming 5,2 persen
Lembaga Survei Indonesia
Periode 1-8 Juli 2023 dengan melibatkan 1.242 responden. Margin of error survei kurang lebih 2,8 persen. Tingkat kepercayaan 95 persen.
Simulasi 24 nama
Erick Thohir 14,3 persen
Ridwan Kamil 13,5 persen
Mahfud MD 9,9 persen
AHY 9,5 persen
Sandiaga Uno 8,9 persen
Gibran Rakabuming 7,6 persen
Simulasi 12 nama
Erick Thohir 18,5 persen
Ridwan Kamil 16,6 persen
Sandiaga Uno 11 persen
AHY 10 persen
Gibran Rakabuming 9 persen
Sejauh ini, Gibran belum pernah menyatakan kesiapannya untuk menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024. Dia pun masih terganjal aturan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam UU tersebut, syarat capres-cawapres yang bisa didaftarkan partai politik ke KPU minimal berusia 40 tahun.
Namun, aturan itu bisa saja berubah lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) tengah melakukan uji materi terhadap pasal mengenai syarat usia tersebut. Apabila MK mengabulkan permohonan, maka pasal mengenai syarat usia capres-cawapres bisa berubah. [Alpredo]