Martabat.WahanaNews.co | Sampai saat ini DPR belum menerima surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Baca Juga:
PPATK Harap DPR Tak Ambil Pusing atas Penamaan RUU ‘Perampasan’ Aset
Indra mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, surat presiden akan diserahkan ke PDR pada Senin (28/11).
"Kesepakatan antara Ibu Ketua DPR (Puan Maharani) dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November," kata Indra melansir CNNIndonesia.com, Kamis (24/11).
Ia menuturkan surpres akan dikirim langsung oleh Mensesneg selaku utusan pemerintah dan diterima Ketua DPR Puan Maharani.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Adapun saat ini Puan masih berada di Kamboja dan tengah menghadiri sidang parlemen ASEAN atau AIPA. Indonesia akan menerima palu sidang sebagai tuan rumah untuk sidang AIPA ke-44 pada 2023.
Menurut Indra, surat presiden nantinya akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR. Sebagai mitra TNI, Komisi I akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama calon panglima usulan Jokowi.
Diketahui, pergantian Panglima TNI ini dilakukan menyusul masa dinas Jenderal Andika Perkasa yang akan habis atau pensiun pada 21 Desember.
Merujuk UU TNI, Presiden harus menyerahkan nama calon panglima TNI baru ke DPR 20 hari sebelum masa pensiun Andika. Hingga kini belum diketahui nama yang calon panglima yang akan diusulkan Jokowi.
Namun, ada tiga nama yang disebut-sebut mempunyai peluang mengganti Andika di pucuk pimpinan TNI. Semuanya merupakan kepala staf angkatan.
Ketiganya yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo. [tum]