WahanaNews, Martabat, Tarutung - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara Polda Sumut, mengamankan salah seorang penulis judi Toto Gelap (Togel) pada, Senin, (28/8/2023) lalu.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka yang diamankankan yakni Ramot Lubis, (46), warga Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Cholil Nafis: Awal Puasa Ramadan 2025 Bisa Berbeda, tapi Lebaran Kemungkinan Sama
Gultom menjelaskan, penangkapan tersangka berhasil dilakukan, atas dukungan berupa informasi dari masyarakat, dimana pelaku selama ini sudah merupakan aktivitas sehari-hari untuk memperjual belikan nomor tebakan togel yang membuat masyarakat merasa resah.
Seperti tidak ada masalah hukum, pelaku tidak perduli dan bahkan mempengaruhi para remaja kampung sekitarnya untuk terikut-ikut.
Atas hal itu, sehingga tim opsnal Polres bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah warung di dekat kediamannya, saat sedang menunggu orang untuk membeli nomor tebakan angka togel.
Baca Juga:
Warga Non-Muslim di Sulut Bantu Gerakan Bersih Masjid Jelang Ramadhan 1446 H
Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka di temukan petugas barang bukti berupa Uang Tunai Rp. 19.000 (Sembilan belas Ribu Rupiah), 1 unit Handphone Samsung Galaxpoy A04e.
“Selanjutnya tim opsnal memboyong tersangka ke Polres untuk pengembangan, untuk mengetahui apakah tersangka memiliki bandar sendiri atau mengirim nomor melalui link online," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Taput Syamsul Pandiangan, mengapresiasi langkah Kepolisian yang bertindak dengan tegas dan cepat menanggapi penyakit sosial yang terjadi di masyarakat.