Martabat.WahanaNews.co | Pemerintah telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa defisit APBN pada tahun depan berada di bawah 3 persen, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
“Defisit APBN tahun 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp598,2 [triliun] atau 2,84 persen. Ini secara konsisten melaksanakan Perpu 1/2020 atau Undang-Undang 2/2020 yaitu konsolidasi fiskal di mana pada tahun 2023 defisit harus dijaga di bawah 3 persen dari GDP,” ujar Menkeu dalam keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/12/2022).
Menkeu menyampaikan pendapatan negara pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.463 triliun yang berasal dari pemasukan perpajakan sebesar Rp2.021 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun, dan hibah Rp0,4 triliun. Sementara itu, belanja negara tahun depan mencapai Rp3.061,2 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.
“Untuk belanja negara, seperti tadi telah disampaikan oleh Bapak Presiden, fokusnya pada yang pertama dan paling penting adalah belanja untuk meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia),” ungkapnya.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
Selain itu, kata Menkeu, belanja negara juga difokuskan pada penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi, dan pengembangan ekonomi hijau, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah juga terus memperluas, memperkuat, dan mereformasi jaring pengaman sosial dengan memperbaiki dan memperbarui data-data kemiskinan masyarakat rentan melalui Survei Register Ekonomi dan Sosial.
“Pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan dengan reformasi birokrasi dan reformasi di kementerian/lembaga,” lanjutnya.
Sri Mulyani juga memerinci alokasi anggaran pada APBN 2023 yakni untuk sektor pendidikan mencapai Rp612,2 triliun yang terdiri atas pemerintah pusat Rp237,1 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp305,6 triliun, dan pembiayaannya Rp69,5 triliun.