WahanaNews-Martabat | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik sebanyak 220 orang anggota KPU dari 44 kabupaten/kota pada lima provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau untuk periode 2023–2028.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap 220 anggota KPU kabupaten/kota itu di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Gantikan Hasyim Asy'ari, KPU RI Umumkan Afifuddin Sebagai Ketua Definitif
"Apakah saudara bersedia diambil sumpah?" tanya Hasyim yang dijawab "iya" oleh seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik.
Dalam salah satu poin sumpah yang diucapkan, para anggota KPU kabupaten/kota itu bersumpah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi menyukseskan Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu. Berikutnya, mengingatkan mereka agar segera melakukan penyesuaian irama kerja dan pembagian waktu sehari-hari terhadap ritme kerja dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asy'ari
"Segera melakukan penyesuaian-penyesuaian irama kerja, pembagian waktu sehari-hari untuk menyesuaikan dengan ritme kerja, ritme penyelenggaraan tahapan pemilu," ujar dia.
Kedua, Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota itu agar membaca kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait pemilu.
"Saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran, membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," ujar dia.