Martabat Net I Melalui laman LHKPN KPK yang terbuka untuk publik, Nurhali secara aktif memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN.
Nurhali adalah seorang kepala sekolah di SMKN 5 Kota Tangerang memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,6 triliun.
Baca Juga:
KPK Soroti Kepatuhan LHKPN, 96 Ribu Wajib Lapor Masih Menunggak
Berdasarkan nilai tersebut, pejabat kepala sekolah itu masuk dalam daftar pejabat negara terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari awal menjabat pada 12 Juni 2019 laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020, dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021.
Berikut rincian harta Nurhali yang tercatat secara berurutan:
Baca Juga:
KPK Wajibkan Ratusan Pejabat Mimika Segera Laporkan Harta Kekayaan
- Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
- Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
- Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000